Sabtu, 17 Desember 2011

DATA GURU PAI

UNTUK UPDATING DATA 
GURU PAI 
SILAHKAN KLIK DI BAWAH INI




DATA GURU PAI


sumber :http://pendis.kemenag.go.id/kerangka/pais.htm
Data Guru PAI

Data Guru PAI




  • SK Sertifikasi Guru Dalam Jabatan (LPTK PTAI)Tahun 2010
  • Surat Edaran
  • PP 74 Tahun 2008
  • Permendiknas Nomor 39 Tahun 2009
  • Permendiknas Nomor 10 Tahun 2009
  • Pedoman Penyaluran TPG
  • Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru dan Pengawas
  • Rambu-rambu Pelaksanaan PLPG
  • Pedoman Penyusunan Portofolio Tahun 2010
  • Pedoman Penyusunan Portofolio Tahun 2010
  • Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Tahun 2010
  • Pedoman Penetapan Peserta Tahun 2010 Edisi Revisi Februari
  • Data GPAI Aceh 2011
  • Data GPAI Sumatra Utara 2011
  • Data GPAI Sumatra Barat 2011
  • Data GPAI Riau 2011
  • Data GPAI Jambi 2011
  • Data GPAI Sumatra Selatan 2011
  • Data GPAI Bengkulu 2011
  • Data GPAI Lampung 2011
  • Data GPAI Bangka Belitung 2011
  • Data GPAI Kep. Riau 2011
  • Data GPAI DKI Jakarta 2011
  • Data GPAI Banten 2011
  • Data GPAI Jawa Barat (Kab. Bogor) 2011
  • Data GPAI Jawa Barat (Kab. Sukabumi) 2011
  • Data GPAI Jawa Barat (Kab. Bandung) 2011
  • Data GPAI Jawa Barat (Cianjur) 2011
  • Data GPAI Jawa Barat (Garut) 2011
  • Data GPAI Jawa Barat (Kab. Tasikmalaya) 2011
  • Data GPAI Jawa Barat (Ciamis) 2011
  • Data GPAI Jawa Barat (Kuningan) 2011
  • Data GPAI Jawa Barat (Kab. Cirebon) 2011
  • Data GPAI Jawa Barat (Majalengka) 2011
  • Data GPAI Jawa Barat (Indramayu) 2011
  • Data GPAI Jawa Barat (Sumedang) 2011
  • Data GPAI Jawa Barat (Subang) 2011
  • Data GPAI Jawa Barat (Purwakarta) 2011
  • Data GPAI Jawa Barat (Karawang) 2011
  • Data GPAI Jawa Barat (Kab. Bekasi) 2011
  • Data GPAI Jawa Barat (Kab. Bandung Barat) 2011
  • Data GPAI Jawa Barat (Kota Bogor) 2011
  • Data GPAI Jawa Barat (Kota Sukabumi) 2011
  • Data GPAI Jawa Barat (Kota Bandung) 2011
  • Data GPAI Jawa Barat (Kota Cirebon) 2011
  • Data GPAI Jawa Barat (Kota Bekasi) 2011
  • Data GPAI Jawa Barat (Kota Depok) 2011
  • Data GPAI Jawa Barat (Kota Cimahi) 2011
  • Data GPAI Jawa Barat (Kota Tasikmalaya) 2011
  • Data GPAI Jawa Tengah (Cilacap) 2011
  • Data GPAI Jawa Tengah (Banyumas) 2011
  • Data GPAI Jawa Tengah (Purbalingga) 2011
  • Data GPAI Jawa Tengah (Banjarnegara) 2011
  • Data GPAI Jawa Tengah (Kebumen) 2011
  • Data GPAI Jawa Tengah (Purworejo) 2011
  • Data GPAI Jawa Tengah (Wonosobo) 2011
  • Data GPAI Jawa Tengah (Kab. Magelang) 2011
  • Data GPAI Jawa Tengah (Boyolali) 2011
  • Data GPAI Jawa Tengah (Klaten) 2011
  • Data GPAI Jawa Tengah (Sukoharjo) 2011
  • Data GPAI Jawa Tengah (Wonogiri) 2011
  • Data GPAI Jawa Tengah (Karanganyar) 2011
  • Data GPAI Jawa Tengah (Sragen) 2011
  • Data GPAI Jawa Tengah (Grobogan) 2011
  • Data GPAI Jawa Tengah (Blora) 2011
  • Data GPAI Jawa Tengah (Rembang) 2011
  • Data GPAI Jawa Tengah (Pati) 2011
  • Data GPAI Jawa Tengah (Kudus) 2011
  • Data GPAI Jawa Tengah (Jepara) 2011
  • Data GPAI Jawa Tengah (Demak) 2011
  • Data GPAI Jawa Tengah (Kab. Semarang) 2011
  • Data GPAI Jawa Tengah (Temanggung) 2011
  • Data GPAI Jawa Tengah (Kendal) 2011
  • Data GPAI Jawa Tengah (Batang) 2011
  • Data GPAI Jawa Tengah (Kab. Pekalongan) 2011
  • Data GPAI Jawa Tengah (Pemalang) 2011
  • Data GPAI Jawa Tengah (Kab. Tegal) 2011
  • Data GPAI Jawa Tengah (Brebes) 2011
  • Data GPAI Jawa Tengah (Kota Magelang) 2011
  • Data GPAI Jawa Tengah (Kota Surakarta) 2011
  • Data GPAI Jawa Tengah (Kota Salatiga) 2011
  • Data GPAI Jawa Tengah (Kota Semarang) 2011
  • Data GPAI Jawa Tengah (Kota Pekalongan) 2011
  • Data GPAI Jawa Tengah (Kota Tegal) 2011
  • Data GPAI Jawa Tengah (Kota Banjar) 2011
  • Data GPAI Jawa Timur (Pacitan) 2011
  • Data GPAI Jawa Timur (Ponorogo) 2011
  • Data GPAI Jawa Timur (Trenggalek) 2011
  • Data GPAI Jawa Timur (Tulungagung) 2011
  • Data GPAI Jawa Timur (Kab. Blitar) 2011
  • Data GPAI Jawa Timur (Kab. Kediri) 2011
  • Data GPAI Jawa Timur (Kab. Malang) 2011
  • Data GPAI Jawa Timur (Lumajang) 2011
  • Data GPAI Jawa Timur (Jember) 2011
  • Data GPAI Jawa Timur (Banyuwangi) 2011
  • Data GPAI Jawa Timur (Bondowoso) 2011
  • Data GPAI Jawa Timur (Situbondo) 2011
  • Data GPAI Jawa Timur (Kab. Probolinggo) 2011
  • Data GPAI Jawa Timur (Kab. Pasuruan) 2011
  • Data GPAI Jawa Timur (Sidoarjo) 2011
  • Data GPAI Jawa Timur (Kab. Mojokerto) 2011
  • Data GPAI Jawa Timur (Jombang) 2011
  • Data GPAI Jawa Timur (Nganjuk) 2011
  • Data GPAI Jawa Timur (Kab. Madiun) 2011
  • Data GPAI Jawa Timur (Magetan) 2011
  • Data GPAI Jawa Timur (Ngawi) 2011
  • Data GPAI Jawa Timur (Bojonegoro) 2011
  • Data GPAI Jawa Timur (Tuban) 2011
  • Data GPAI Jawa Timur (Lamongan) 2011
  • Data GPAI Jawa Timur (Gresik) 2011
  • Data GPAI Jawa Timur (Bangkalan) 2011
  • Data GPAI Jawa Timur (Sampang) 2011
  • Data GPAI Jawa Timur (Pamekasan) 2011
  • Data GPAI Jawa Timur (Sumenep) 2011
  • Data GPAI Jawa Timur (Kota Kediri) 2011
  • Data GPAI Jawa Timur (Kota Blitar) 2011
  • Data GPAI Jawa Timur (Kota Malang) 2011
  • Data GPAI Jawa Timur (Kota Probolinggo) 2011
  • Data GPAI Jawa Timur (Kota Pasuruan) 2011
  • Data GPAI Jawa Timur (Kota Mojokerto) 2011
  • Data GPAI Jawa Timur (Kota Madiun) 2011
  • Data GPAI Jawa Timur (Kota Surabaya) 2011
  • Data GPAI Jawa Timur (Kota Batu) 2011
  • Data GPAI DI Yogyakarta 2011
  • Data GPAI Bali 2011
  • Data GPAI NTB 2011
  • Data GPAI NTT 2011
  • Data GPAI Kalimantan Barat 2011
  • Data GPAI Kalimantan Tengah 2011
  • Data GPAI Kalimantan Selatan 2011
  • Data GPAI Kalimantan Timur 2011
  • Data GPAI Sulawesi Utara 2011
  • Data GPAI Sulawesi Tengah 2011
  • Data GPAI Sulawesi Selatan 2011
  • Data GPAI Sulawesi Tenggara 2011
  • Data GPAI Gorontalo 2011
  • Data GPAI Sulawesi Barat 2011
  • Data GPAI Maluku 2011
  • Data GPAI Maluku Utara 2011
  • Data GPAI Papua 2011
  • Data GPAI Papua Barat 2011








  • Kamis, 08 Desember 2011

    Laporan Diklat

    BAB I
     PENDAHULUAN


         A.    LATAR BELAKANG
    Guru adalah pendidik profesional yang mempunyai tugas, fungsi, dan peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru yang profesional diharapkan mampu berpartisipasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian. Tidaklah berlebihan kalau dikatakan bahwa masa depan masyarakat, bangsa dan negara, sebagian besar ditentukan oleh guru. Oleh sebab itu, profesi guru perlu dikembangkan secara terus menerus dan proporsional menurut jabatan fungsional guru. Selain itu, agar fungsi dan tugas yang melekat pada jabatan fungsional guru dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, maka diperlukan Penilaian Kinerja Guru (PK GURU) yang menjamin terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas di semua jenjang pendidikan.
    Pelaksanaan PK GURU dimaksudkan bukan untuk menyulitkan guru, tetapi sebaliknya PK GURU dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang profesional, karena harkat dan martabat suatu profesi ditentukan oleh kualitas layanan profesi yang bermutu. Menemukan secara tepat tentang kegiatan guru di dalam kelas, dan membantu mereka untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya, akan memberikan kontribusi secara langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran yang dilakukan, sekaligus membantu pengembangan karir guru sebagai tenaga profesional. Oleh karena itu, untuk meyakinkan bahwa setiap guru adalah seorang profesional di bidangnya dan sebagai penghargaan atas prestasi kerjanya, maka PK GURU harus dilakukan terhadap guru di semua satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Guru yang dimaksud tidak terbatas pada guru yang bekerja di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Nasional, tetapi juga mencakup  guru yang bekerja di satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama. 
    Hasil PK GURU dapat dimanfaatkan untuk menyusun profil kinerja guru sebagai input dalam penyusunan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Hasil PK GURU juga merupakan dasar penetapan perolehan angka kredit guru dalam rangka pengembangan karir guru sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Jika semua ini dapat dilaksanakan dengan baik dan obyektif, maka cita-cita pemerintah untuk menghasilkan ”insan yang cerdas komprehensif dan berdaya saing tinggi” lebih cepat direalisasikan.
    Memperhatikan kondisi jabatan guru sebagai profesi dan kebijakan pemerintah dalam pengembangan profesi guru maka diperlukan pedoman pelaksanaan PK GURU yang menjelaskan tentang apa, mengapa, kapan, bagaimana dan oleh siapa PK GURU dilaksanakan. Penyusunan pedoman ini mengacu pada Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di atas sebagai acuan pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru di sekolah untuk mempermudah proses penilaian.
    Penilaian Kinerja Guru dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Sistem Penilaian Kinerja guru adalah sistem penilaian yang dirancang untuk mengidentifikasi kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya melalui pengukuran penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya.
    Oleh karena Balai Diklat Keagamaan merupakan salh satu lembaga yang bertugas untuk meningkatkan profesionalisme guru dalam pendidikan, maka salah satu program pelatihan yang dilaksanakan adalah program diklat di tempat kerja (DDTK). DDTK yang dilakukan merupakan upaya untuk mengembangkan kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran. Proses peningkatan keprofesionalan guru dapat dilakukan secara lebih efektif. Salah satu upaya tersebut dengan suatu program yaitu pelatihan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Guru (PKB) yaitu suatu pola pembinaan dan pengembangan profesi yang menuju guru profesional, bermartamat dan sejahtera.

                    B.     DASAR PEMIKIRAN
    Sebagai dasar pemikiran diadakannya kegiatan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Guru (PKB) adalah:
    1.      Untuk mengatasi kesulitan guru dalam menghitung angka kredit
    2.   Guru dapat menerapkan penilaian kinerja guru sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan
    3.      Mengembangkan profesi guru yang dianggap menghalangi kenaikan jabatan.
    4.  Pengembangan diri dalam menumbuhkan minat menulis dalam bentuk KTI yang diimplementasikan dalam PTK, Jurnal, Artikel dan KTI yang lain.

                     C.    LANDASAN HUKUM
    1.         Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
    2.         Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
    3.         Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi     Akademik dan Kompetensi Guru.
    4.      Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru.
    5.         Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi   dan Kompetensi Konselor.
    6.   Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
    7.         Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah.
    8.         Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
    9.         Peraturan Negara Pendidikan Nasional Nomor: 35 tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

          D.    NAMA KEGIATAN

    Kegiatan ini diberi nama : DDTK PENILAIAN KINERJA GURU (PKG) DAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN (PKB) GURU PAI SE KOTA YOGYAKARTA

           E.     TUJUAN KEGIATAN
    1.      Meningkatkan pengetahuan tentang cara menghitung angka kredit
    2.      Meningkatkan keprofesian guru dalam melakukan kegiatan belajar mengajar
    3.      Menambah pengetahuan untuk penilaian kinerja guru dan pengembangan keprofesian guru dalam menilai diri sendiri
    4.      Meningkatkan ghirah untuk dapat menulis karya ilmiyah dalam bentuk buku, dikatat, maupun makalah yang dipuplikasikan kepada guru lain.

                F.     MANFAAT KEGIATAN
    1.      Memotivasi guru untuk meningkatkan kinerja dalam proses pembelajaran
    2.      Meningkatkan kemampuan guru dalam mengembangkan profesinya dengan pengembangan kepribadian, publikasi ilmiah dan inovasi

                        G. SASARAN KEGIATAN
    Sasaran kegiatan ini adalah guru-guru PAI SD se Kota Yogyakarta

               H.    TARGET KEGIATAN

         Target yang harus dicapai dari kegiatan tersebut adalah guru dapat memahami tentang cara penilaian                      
    kinerja guru dan pengembangan keprofesian guru


    BAB II
    LAPORAN KEGIATAN

    1. DESKRIPSI TEMPAT DAN WAKTU
    Kegiatan penialan Kinerja Guru dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan  dalam rangka DDTK di Kota Yogyakarta  bagi guru-guru PAI SD se kota Yogyakarta  berlangsung pada hari Selasa sampai Jum’at  tanggal 6 – 9 Desember 2011, yang diikuti 30 orang guru PAI SD dari golongan II b sampai yang bergolongan IV c, guru yang bernomor induk pegawai maupun gunu yang belum bernomor induk, guru yang diangkat dari dinas pendidikan maupun guru yang diangkat oleh kementerian agama. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Kementerian Agama Kota Yogyakarta Jl. Ki Mangun Sarkoro.

    1. PELAKSANAAN KEGIATAN
    Pelaksanaan kegiatan penialan Kinerja Guru dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan  dalam rangka DDTK di Kota Yogyakarta  bagi guru-guru PAI SD se kota Yogyakarta  diberikan teori maupun melakukan praktik membuat sebuah penilaian tentang kinerja guru dengan mengacu kepada penilaian guru profesional dengan cara berkelompok terdiri atas 14 kompetensi.
    1.         Hari I Konsep PKG dan PKB
    a.    PKG
    1)      Pengertian
    2)      Peta Regulasi
    3)      Kinerja Guru dalam Permenegpan dan RB
    4)      Jenjang jabatan Guru dan Perolehan Angka kreditnya
    b.    PKB
    1)      Pengertian
    2)      Proses PKB
    3)      Komponen PKB
    4)      Jenis PKB
    5)      Mekanisme PKB
    6)      Model laporan Kinerja Guru
    2.         Hari II Tata Cara Penilaian PKG
    a.         Instrumen dan cara mengisinya
    b.        Praktik pengisian instrumen
    c.         Praktik penghitungan hasil isian instrumen

                3.      Hari III Pelaksanaan PKB  Perhitungan hasil isian instrumen dan PAK

    a.        Format evaluasi diri dan cara pengisiannya
    b.        Hasil Penilaian Kinerja dan perencanaan PKB
    c.        Contoh Laporan Kendali Kinerja Guru
    d.       Contoh format dan pengisian Perencanaan PKB
    4.      HARI IV Penyusunan Laporan Hasil Pelatihan
    a.       Penyusunan laporan dikerjakan oleh masing-masing kelompok
    b.      Pembuatan laporan disertai dengan produk atau karya dari peserta
    c.       Hasil karya peserta dapat dipulikasikan kepada semua guru pendidikan agama Islam se  kota Yogyakarta  melalui blog : http://jogjapai2.blogspot.com/

                                                                         BAB III

    PENUTUP

    A.    KESIMPULAN
    Guru  sebagai insan yang mempunyai tugas mendidik, membimbing, melatih dan mendewasakan anak  memiliki tugas keguruan yang dituntut untuk senantiasa meningkatkan kinerjanya. Hal ini dimaksudkan agar sumber daya yang ada     memiliki kompetensi dan daya saing yang tinggi dan mumpuni dalam rangka menjalankan tupoksinya sehingga dapat menjawab setiap kasus dan persoalan yang muncul di kalangan siswa yang menjadi obyek pembinaannya.
    Kegiatan-kegiatan yang berupa peningkatan mutu gusu seperti diklat di tempat kerja sangatlah dibutuhkan bahkan merupakan motivator untuk lebih meningkatkan kinerja guru dalam melakukan tugas-tugas keguruan. Peningkatan kinerja sangat diperlukan agar guru yang ada dapat melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan peraturan dari kenmenterian Menteri Agama  maupun kementerian pendidikan Nasional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tidak melalaikan kepentingannya secara personal untuk melakukan kenaikan pangkat dan jabatannya melalui angka kredit.
    B.     Saran dan Tindak Lanjut.
    a.    Pemerintah  dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia agar memberikan regulasi yang tepat untuk guru pendidikan agama Islam sehingga tidak menimbulkan pemahaman yang berbeda.
    b. Dalam mensosialisasikan peraturan Kementerian Agama RI agar segera melaksanakan sosialisasi secara menyeluruh ke semua guru PAI se Indonesia agar tidak saling menyalahkan antar instansi.
    c.  Agar meningkatkan dibidang kelembagaan dan profesional dalam melaksanakan kegiatan belajar.   mengajar maka peserta diklat diharuskan dapat mengamalkan hasil pelatihan sampai dengan tercapainya tujuan pendidikan nasional.
    d. Meningkatkan kualitas dan kuantitas diklat keguruan agar guru yang ada mempunyai kesempatan yang sama dalam mengikuti diklat.


    C.    Kata Penutup


    Akhirnya segala sesuatunya kami serahkan keharibaan ilahi rabbi, kami sadari laporan ini masih banyak kekurangan dan kesalahan, oleh karena itu kami dengan hati yang lapang menunggu kritik dan saran dari para pembaca sekalian, demi kesempurnaan laporan ini. Jika kemudian ada kesalahan dan kekurangan maka itu karena keterbatasan kemampuan kami, sedangkan jika ditemukan kebenaran maka itu datangnya dari Hidayah Allah s.w.t.6.Demikian laporan ini kami buat, dengan suatu harapan agar laporan kecil ini dapat bermanfaat serta dapat dinilai oleh Allah SWT sebagai amal ibadah bagi penyusun khususnya dan kami semua para Guru Pendidikan Agama Islam Sekolah dasar yang sedang melaksanakan tugas diklat ditempat kerja yang diselenggarakan oleh Kementrian Agama Republik Indonesia kota Yogyakarta bekerja sama dengan balai Diklat Keagamaan Semarang mulai tanggal 6 Desember 2011 sampai dengan tanggal9 Desember 2011, di Kantor kementerian agama Kota Yogyakarta ini.


    Yogyakarta, 9 Desember 2011
                                                                                                               Penyusun